Yayasan Satu Jalan Bersama tergabung dalam Konsorsium PELITA

Hingga tahun 2021, Indonesia masih tetap menduduki peringkat ketiga negara dengan prevalensi kasus kusta terbesar di dunia. Bukan hanya tingginya jumlah kasus kusta, tingginya persentase kasus baru kusta yang ditemukan dengan adanya disabilitas menjadi satu hal yang cukup mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan bahwa hingga Triwulan kedua tahun 2022, terdapat 13,559 kasus baru kusta yang tercatat, 6.4% diantaranya ditemukan dengan adanya disabilitas tingkat 2 [*1]. Artinya, pada 6 bulan pertama tahun 2022, terdapat setidaknya 87 orang yang mengalami disabilitas akibat keterlambatan penanganan kusta.

Tingginya beban masalah kusta di Indonesia serta kurangnya perhatian serta kebijakan lembaga pemerintah dalam menangani kusta di Indonesia menjadi sebuah alasan munculnya gerakan kolektif organisasi non-pemerintah dan komunitas orang yang pernah mengalami kusta dan pemerhati kusta, yang kemudian disebut sebagai Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (Konsorsium PELITA). Pada tahun 2020, Yayasan Satu Jalan Bersama resmi menjadi satu dari 21 organisasi anggota Konsorsium PELITA, yang bergerak bersama untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak orang yang pernah mengalami kusta, untuk Indonesia inklusi dan bebas kusta.



Sebagai satu langkah awal, pada bulan Desember 2022, Konsorsium PELITA mengadakan audiensi guna pengarusutamaan isu kusta di dua lembaga pemerintah, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Selain untuk mendapatkan perhatian dari lembaga pemerintah, audiensi ini juga dilakukan untuk menyuarakan hak-hak yang terabaikan dari orang yang pernah mengalami kusta serta keluarganya. Kegiatan-kegiatan serupa juga akan terus dilakukan oleh Konsorsium PELITA guna mendorong terciptanya kebijakan nasional maupun regional yang mendukung dalam perlindungan dan pemenuhan hak orang yang pernah mengalami kusta di Indonesia, melalui advokasi berbasis bukti.

[*1] Kementerian Kesehatan (2022), Analisis Situasi Kusta di Indonesia TW2 Tahun 2022, dipresentasikan oleh Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI dalam Workshop Analisis Situasi Penyusunan Rencana Aksi Nasional Program Eliminasi Kusta 2023-2026, 7 Oktober 2022.