Keterlibatan Yayasan Satu Jalan Bersama dalam Perumusan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kusta 2023-2026

Menjadi satu diantara 20 Neglected Tropical Diseases (NTDs)/ Penyakit Tropis Terabaikan, kusta masih menjadi isu yang belum mendapatkan prioritas dalam hal kontrol dan manajemennya di Indonesia. Untuk mewujudkan percepatan aksi dan program, WHO menerbitkan dokumen peta jalan tahun 2021-2030, dengan beberapa target global untuk mencegah, mengontrol, eliminasi, maupun eradikasi NTDs. Tahun ini, sebuah konsorsium dibentuk dalam rangka mengembangkan dokumen Rencana Aksi Nasional untuk Eliminasi Kusta yang dirumuskan secara selaras dengan Global NTDs Roadmap dan Global Leprosy Strategy 2021-2030 yang telah ada. Konsorsium ini dibentuk oleh NLR Indonesia dan Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada.



Proses penyusunan Rencana Aksi Nasional untuk eliminasi Kusta melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan isu kusta, meliputi lembaga dan dinas-dinas terkait, kelompok orang yang pernah mengalami kusta, dan organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam bidang kusta. Yayasan Satu Jalan Bersama menjadi satu diantara beberapa organisasi non-pemerintah yang dilibatkan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional untuk Eliminasi Kusta. Kegiatan penyusunan dokumen Rencana Aksi Nasional ini berlangsung sejak September 2022 hingga Januari 2023.

Dokumen Rencana Aksi Nasional ini akan diresmikan pada bulan Januari 2023, untuk kemudian dilakukan implementasi terhadap strategi-strategi eliminasi kusta di seluruh wilayah di Indonesia. Dengan adanya implementasi tersebut, diharapkan pada tahun 2026, Indonesia dapat mencapai eliminasi kusta. Tidak hanya eliminasi dalam hal tidak adanya lagi penularan penyakit kusta, namun juga tidak adanya disabilitas akibat kusta dan tidak ada lagi stigma terhadap kusta di masyarakat.